Kembali Ke Atas
Selamat Datang di Website Resmi LSP-P1 SMK Mitra Karya Mandiri

Monday, January 10, 2022

Kemenag gandeng BNSP tingkatkan kapasitas pembimbing haji dan umrah



KUASAKATACOM, Jakarta - Peningkatan kapasitas pembimbing ibadah Haji dan Umrah serta pengakuannya di kancah nasional bahkan internasional perlu terus dilakukan. Jal tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Hilman menuturkan, pihaknya tengah concern dalam upaya meningkatkan kapasitas pembimbing dan profesi pembimbing ibadah Haji dan Umrah. “pembimbing ibadah Haji adalah profesi yang bonafide dan mulia. Karena itu, harus lebih professional, ditandai dengan kapasitas dan kompetensi yang terstandar, baik dari segi wawasan, keterampilan dan kepemimpinan.” tuturnya, belum lama ini.

Hilman menyebutkan, Ditjen PHU telah bekerja sama dengan 20 PTKIN yang tersebar di 15 provinsi dalam melaksanakan program sertifikasi pembimbing ibadah Haji dan Umrah profesional. Sembilan tahun berlangsung, ada sekitar 8.845 pembimbing yang telah memperoleh sertifikat pembimbing manasik Haji dari Kementerian Agama. Mereka terdiri dari ASN Kementerian Agama, pembimbing penyelenggara perjalanan Haji dan Umrah (PPIU dan PIHK), pembimbing kelompok bimbingan ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), ormas keagamaan, akademisi dan perseorangan.

“Jika dihitung rasionya berdasarkan jumlah jemaah Haji dengan kuota normal, maka 1 orang pembimbing dapat melakukan pembinaan untuk 23 jemaah Haji. Namun, rasio itu akan bertambah menjadi 1 pembimbing membina 579 jemaah Haji jika dihitung berdasarkan jumlah Jemaah Haji waiting list saat ini.” ujar Hilman.

Dengan kondisi seperti ini, lanjut dia, berarti jumlah pembimbing ibadah yang ada masih kurang dan jauh dari angka ideal. Oleh karenanya kami terus mendorong agar pelaksanaan sertifikasi pembimbing ibadah Haji dan Umrah saat ini terus dilakukan bahkan diperkuat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas pembimbing ibadah Haji menjadi salah satu program kerjanya dalam 100 hari setelah dilantik menjadi Dirjen PHU. Makanya, segala upaya dilakukan, salah satunya bekerja sama dengan stakeholders dalam melaksanakan Pelatihan Asesor Kompetensi Bidang pembimbing, Pemandu & Pengantar Jemaah Haji & Umrah yang langsung disupervisi BNSP.

Hilman memaparkan, sejumlah alasan pentingnya peningkatan kapasitas pembimbing ibadah Haji. Pertama, ada 5.103.375 jemaah yang mendaftar Haji (waiting list). Masa tunggunya berada pada rentang 9 - 45 tahun. Berdasarkan amanah UU 8 tahun 2019, Pemerintah berkewajiban untuk melakukan pembinaan kepada Jemaah Haji semenjak mereka mendaftarkan diri. Artinya, jemaah yang telah mencapai angka 5 juta tersebut harus mendapat bimbingan ibadah Haji.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pembimbing Ibadah Haji bagaimana mereka bisa melakukan tugas pembinaan tersebut kepada jemaah yang jumlahnya cukup besar.” jelas Hilman.

Kedua, tingginya ekspektasi jemaah Haji dan kemajuan teknologi menuntut para pembimbing ibadah Haji dan Umrah untuk melakukan pengembangan, inovasi dan terobosan, baik terkait materi manasik, teknik pelayanan, maupun penguasaan teknologi informasi yang dapat memudahkan dalam pelaksanaan bimbingan manasik Haji dan Umrah.