Kembali Ke Atas
Selamat Datang di Website Resmi LSP-P1 SMK Mitra Karya Mandiri

Wednesday, January 5, 2022

Tugas Pokok Asesor Kompetensi

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
ASESOR KOMPETENSI
LSP-P1 SMK MITRA KARYA MANDIRI

UMUM
  • Asesor Kompetensi merupakan tenaga penguji yang berada di naungan LSP-P1 SMK Mitra Karya Mandiri dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
  • Asesor Kompetensi memiliki kompetensi masing-masing di setiap skema
  • Asesor Kompetensi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku
  • Asesor Kompetensi di LSP-P1 SMK Mitra Karya Mandiri berasal dari Tenaga Pengajar SMK yang sudah berjejaring dengan LSP-P1 SMK Mitra Karya Mandiri

TUGAS
  • Asesor Kompetensi memiliki tugas merencanakan, melaksanakan dan mengkaji ulang Uji Kompetensi. Sesuai dengan penugasannya di masing-masing Skema.
  • Asesor Kompetensi memiliki wewenang untuk merekomendasikan hasil uji kompetensi dari Asesi kepada LSP atau BNSP.
  • Asesor kompetensi bertanggung jawab penuh terhadap hasil rekomendasi asesi.
  • Asesor Kompetensi wajib menjaga kerahasiaan yang dimiliki oleh LSP-P1 SMK Mitra Karya Mandiri dan bersikap professional dalam menjalankan tugas